Tujuan dan kegiatan lembaga ini adalah :
1. Menyelenggarakan pendidikan yang
didalamnya terdapat proses belajar mengajar seni beladiri tenaga dalam
dan hipnotisme putih, guna mencapai kesehatan jasmani dan rohani,
disiplin moral yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur serta
menumbuhkan kecintaan dan minat anggota dalam bidang olahraga dan seni
budaya bangsa.
2. Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan
ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (seribu sembilan ratus
empat puluh lima) sebagai upaya menciptakan kerukunan, perdamaian
tanpa membedakan suku, budaya maupun agama demi pengabdian pada sesama
dan Negara
3. Menyelenggarakan pembinaan mental
para remaja, sebagai upaya meningkatkan mental, jiwa anak bangsa yang
cerdas dan handal, tidak mudah menyerah/putus asa dalam menghadapi
berbagai masalah/rintangan kehidupan.
4. Memberikan pendidikan dan
menyelenggarakan pengobatan alternatif penyakit fisik, non fisik,
gangguan mental/kejiwaan, sebagai upaya membantu masyarakat dalam
penyembuhan penyakit yang efektif dan murah serta membantu pemerintah
dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
5. Menyelenggarakan Pembinaan Mental
sebagai tindakan penanggulangan kenakalan remaja, terutama kerusakan
mental/kenakalan yang disebabkan karena NARKOBA, serta dapat sebagai
wadah atau sarana Terapi/Rehabilitasi penyalahgunaan/ketergantungan
NARKOBA, sebagai langkah nyata pengkondisian Mental anti Narkoba.
6. Sebagai wadah atau lembaga Konsultasi
dan Bantuan Hukum demi meningkatkan kesadaran masyarakat yang taat
akan hukum dan demi tegaknya keadilan (Lembaga Bantuan Hukum / LBH).
7. Sarana atau wadah konsultasi,
musyawarah, berunding, memberikan solusi yang bertujuan menyelesaikan
berbagai masalah asmara cinta para remaja dan masalah dalam rumah
tangga/kekerasan dalam rumah tangga maupun masalah/perkara kehidupan
lainnya.
8. Sebagai sarana atau wadah
Konsultasi/Konsultan Masalah perusahaan dan karyawan, demi
memaksimalkan manajamen, perkembangan perusahaan dan manajemen sumber
daya manusia, sebagai upaya turut serta meningkatkan perekonomian
Daerah dan Negara.
9. Menumbuhkan, Membina
personel-personel Satuan Keamanan siap pakai, demi tercapainya keamanan
masyarakat serta dalam rangka membantu Pemerintah, Kepolisian didalam
menegakkan kebenaran maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
10. Menyelenggarakan acara Kesenian
Budaya, Pentas Musik, Wayang, Tari, Jathilan, Atraksi/Demontrasi Tenaga
Dalam, Kejuaran Olah Raga, Seminar maupun hiburan lain, sebagai upaya
memelihara budaya, menyalurkan ketrampilan anak bangsa serta memberikan
hiburan pada masyarakat (Event Organizer).
11. Menumbuhkan, membina serta
mengembangkan minat anggota untuk meningkatkan ketrampilan sebagai
usaha untuk menumbuhkan kesadaran berwirausaha, usaha kecil menengah
dan berkoperasi dalam peran sertanya menciptakan lapangan pekerjaan dan
mengurangi pengangguran.
12. Mengembangkan Usaha segala bidang
sebagai kegiatan riil anggota maupun pengurus Lembaga WS PAMUNGKAS.
Aturan dan pelaksanaan tujuan lembaga, akan diatur dalam anggaran rumah
tangga/berdasarkan keputusan rapat istimewa.
0 komentar:
Posting Komentar